Sunan Ampel atau Raden Rahmat merupakan putra tertua Maulana Malik
Ibrahim, salah satu wali songo. Pemberian nama Ampel karena Rahmat
bermukim di wilayah Ampel atau Ampel Denta, saat ini bernama Wonokromo,
Surabaya Jawa Timur. Semasa menjadi penyiar Islam, Sunan Ampel
banyak memberikan contoh kesederhanaan hidup dan menekankan pentingnya
menanamkan akidah dan ibadah sejak dini. Salah satu ajaran yang terkenal
adalah 'mo limo' artinya tidak mau melakukan lima hal yang saling
berkaitan. Inilah selengkapnya:
1. Moh main atau tidak mau berjudi
Berjudi
atau bertaruh memilih satu diantara beberapa pilihan, merupakan perkara
yang selalu ditekankan Sunan Ampel. Seberapapun nilai dan bentuknya,
Sunan Ampel berusaha memperingatkan kepada muridnya akan balasannya
nanti di akhirat.
2. Moh ngombe atau tidak mau minum-minuman yang memabukkan
Bagi
sebagian masyarakat, minum-minuman yang memabukkan sesuatu hal yang
lumrah dilakukan. Bahkan banyak di antara mereka yang menikmati berjudi
sambil menenggak minuman keras. Padahal dalam Islam dijelaskan
minum-minuman keras apapun bentuk dan takaran yang diminum adalah
sesuatu yang haram dilakukan.
Sunan Ampel berusaha menekankan
kepada murid-muridnya untuk menghindari minum-minuman keras. Karena
orang yang minum-minuman keras, segala amal ibadahnya tidak akan
diterima oleh Allah selama 40 hari.
3. Moh madat atau tidak mau menghisap candu, ganja, dan sejenisnya
Madat
memiliki kesamaan zat dengan miuman keras lainnya, yaitu sama-sama
berunsur memabukkan. Untuk itu, madat merupakan bagian dari sesuatu yang
diharamkam, dan pelakunya disamakan dengan peminum alkohol.
4. Moh maling atau tidak mau mencuri
Mengambil
sesuatu yang bukan haknya, dilarang dalam Islam. Di antara ciri
perbuatan mencuri adalah mengambil secara sembunyi-sembunyi harta miliki
orang lain, memindahkan harta itu tanpa persetujuan pemiliknya, dan
berniat menghilangkan harta dari pemiliknya.
5. Moh wadon atau enggan berzina
Berzina
merupakan salah satu perbuatan dosa besar yang harus dihindari. Zina
sendiri berarti melalukan hubungan badan dengan seseorang yang bukan
muhrimnya atau pasangan nikahnya.
Namun tidak hanya sebatas itu,
zina terbagi menjadi berbagai tingkatan. Setidaknya zina terbagi menjadi
dua, zina besar dan kecil. salah satu perbuatan yang tergolong zina
besar adalah masuknya kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan wanita yang
bukan mahramnya.
Sedangkan diantara contoh zina kecil adalah
seperti yang diterangkan oleh Hadits dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi
SAW, "Nasib anak Adam mengenai zina telah ditetapkan. Tidak mustahil dia
pernah melakukannya. Dua mata, zinanya memandang, dua telinga, zinanya
mendengar, lidah, zinanya berkata, tangan zinanya memegang, kaki,
zinanya melangkah, hati, zinanya ingin dan rindu, sedangkan faraj
(kemaluan) hanya mengikuti dan tidak mengikuti," riwayat Muslim dalam
Hadis Shahih Muslim No. 2282.
Sumber: Merdeka online
No comments:
Post a Comment